Kamis, 07 Oktober 2010

Sejarah Singkat RMS ( Republik Maluku Selatan )

Sejarah Singkat RMS ( Republik Maluku Selatan) berita seputar RMS yang mengakibatkan batalnya lawatan presiden SBY ke belanda membuat orang-orang bertanya, seperti apa sih sejarah RMS kelompok sparatis yang berusaha memisahkan diri dengan NKRI tersebut, berikut ini sejarah singkat dari RMS atau Republik Maluku Selatan


27 Desember 1949: Belanda mengakui kedaulatan Indonesia, waktu itu Republik Indonesia Serikat (RIS). Kemudian, RIS membentuk Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS). Tapi, tentara KNIL asal Ambon tidak bersedia bergabung dengan Tentara Nasional Indonesia sebagai pasukan inti APRIS.

25 April 1950: Republik Maluku Selatan (RMS) diproklamasikan orang-orang bekas prajurit KNIL dan pro-Belanda (diantaranya Chr. Soumokil, Ir. J.A. Manusama dan J.H. Manuhutu), dengan presiden Dr. Chr. R. S. Soumokil -bekas jaksa agung Negara Indonesia Timur. RMS bertujuan menjadi negara sendiri lepas dari Negara Indonesia Timur. Pemerintah Pusat yang mencoba menyelesaikan secara damai, mengirim tim yang diketuai Dr. Leimena.

13 Juli 1950: Konferensi Maluku di Semarang, dan para politikus asal Ambon minta pengiriman misi perdamaian ke Ambon. Tapi kemudian, misi yang terdiri dari para politikus, pendeta, dokter dan wartawan, gagal. Akhirnya, pemerintah pusat memutuskan untuk menumpas RMS, lewat kekuatan senjata. Dibentuklah pasukan di bawah pimpinan Kolonel A.A Kawilarang.

14 Juli 1950: Pasukan ekspedisi APRIS/TNI mulai menumpas pos-pos penting RMS. Sementara, RMS yang memusatkan kekuatannya di Pulau Seram dan Ambon, juga menguasai perairan laut Maluku Tengah, memblokade dan menghancurkan kapal-kapal pemerintah.

18 November 1950: Kota Ambon dikuasai APRIS. Soumokil menyelamatkan diri. Sisa-sisa RMS melarikan diri ke hutan dan untuk beberapa tahun lamanya melakukan kegiatan perlawanan.

18 Desember 1950: Pulau Seram dikuasai APRIS.

Februari 1951: Kabinet Belanda di Den Haag memutuskan, mengangkut sisa para serdadu Ambon di Jawa, untuk didemobilisasi di Belanda. Belanda berjanji, suatu hari mereka bisa mudik ke “Ambon yang bebas”.

21 Maret 1951: Rombongan pertama bekas prajurit Belanda asal Maluku (KNIL), bersama keluarga mereka, tiba di Rotterdam, Belanda menggunakan kapal laut. Kemudian, disusul sekitar 12 ribu dengan angkutan 14 kapal. Pemerintah Belanda memberitahukan keputusan Kabinet Belanda (Keputusan Februari 1951) yang memecat prajurit Ambon dari dinas kemiliteran KL. Menetap dan beranak pinak, jumlah orang Maluku, itu kini (2003) sekitar 45.000 jiwa.

1953: Manusama kabur dari New guinea atau Irian Barat ke Belanda. Tahun ’50 an Suara di dalam masyarakat Maluku menyimpang dari masalah hak-hak militer KNIL ke realisasi dari idealisme politik RMS.

2 Desember 1963: Soumokil tertangkap.

1964: Soumokil diadili dan dijatuhi hukuman mati oleh Mahmilub.

12 April 1966: Presiden RMS, Soumokil, yang sejak 1963 dipenjara oleh pemerintah Indonesia dieksekusi. Partai kesatuan Badan Persatuan mengangkat Manusama sebagai penggantinya di tempat pengasingan.

1966: RMS berfungsi sebagai pemerintahan di pengasingan, Belanda.

1970-an: Masyarakat Maluku di Belanda merasa tidak adil dan dikibuli Belanda. Mereka meluapkan emosi, melakukan serangkaian aksi kekerasan sepanjang 1970-an: mulai dari pendudukan kediaman duta besar RI di Wassenaar pada malam sebelum Soeharto tiba untuk kunjungan kenegaraan di Belanda (1970), serangan ke rumah Duta Besar RI di Wassenaar dan pembajakan kereta api di Wijster (1975-1977) yang akhirnya menelurkan persetujuan Wassenaar antara Belanda dan Indonesia mengenai pemulangan orang Maluku Belanda ke Indonesia secara sukarela, pembajakan kereta di De Punt dan penyanderaan anak sekolah di Bovensmilde (1977), sampai upaya untuk menculik Ratu Yuliana -tapi gagal.

Menghadapi aksi-aksi RMS itu, pemerintah Belanda menggeledah tempat tinggal anggota RMS, menangkap tokoh-tokoh RMS, menghukum mereka dan membekukan asset kekayaan yang dipakai untuk mendanai gerakan itu.

1978: Parlemen Belanda menutup kasus RMS, tidak mengadakan kontak resmi di antara dua pemerintahan.

1986: Penjelasan bersama dari pemerintah Belanda dan Badan Persatuan. Perjanjian mengenai jaminan hidup untuk ‘generasi pertama’ , pengaturan fasilitas perumahan dan peluang kerja bagi mereka (orang Maluku).

1992: Maluku Selatan menjadi anggota UNPO (Unrepresented Nations and Peoples Organisation), organisasi bangsa-bangsa dan rakyat yang tidak cukup terwakili di forum internasional, seperti PBB.

1993: Manusama menyerahkan kepemimpinan RMS kepada dokter yang telah pensiun F. Tutuhantunewa.

1996: Manusama meninggal.

25 April 2001: Pimpinan Eksekutif Forum Kedaulatan Maluku (FKM), Dr. Alex Manuputty, memelopori pengibaran bendera RMS pada peringatan ulang tahun proklamasi RMS, 25 April 2001, di kediamannya, kawasan Kudamati, Ambon. Akibatnya, Polda Maluku menangkap Alex pada Juni 2001, dengan tuduhan melanggar Pasal 106 KUHP dan 110 KUHP, tentang makar.

12 Februari 2002: Umat Islam dan Kristen di Maluku, yang terlibat konflik Maluku (sejak 19 Januari 1999), menandatangani perjanjian Malino. Salah satu kesepatakan adalah menolak segala bentuk gerakan separatis, termasuk RMS.

25 April 2002: Pada peringatan proklamasi RMS ke-51, diadakan pengibaran bendera RMS di Maluku. Akibatnya, sedikitnya 23 pengikut dan pendukung FKM ditangkap aparat keamanan. Kemudian, pendukung FKM mempraperadilankan Gubernur Maluku dan Kepala Kejaksaan Tinggi setempat lantaran penangkapan, penahanan dan pemeriksaan terhadap 15 tersangka pelaku pengibaran bendera RMS yang digerebek di beberapa lokasi di Pulau Saparua, Maluku Tengah, dianggap tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Di Den Haag, RMS memperingati hari proklamasinya di gedung olahraga Uichof dengan dihadiri sekitar 1000-2000 orang Maluku.

28 Agustus 2002: Lima belas tersangka, itu diadili, dianggap melanggar kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

22 Oktober 2002: Majelis hakim PN Ambon memvonis 2-5 tahun penjara potong tahanan terhadap 15 tersangka pendukung FKM yang mengibarkan bendera RMS, 25 April 2002.

17 Maret 2003: Pimpinan Eksekutif dan Pimpinan Yudikatif FKM, Dr.Alexander Hendriks Manuputty dan Waleruny Semuel alias Semmy, ditangkap untuk kedua kalinya oleh Polda Maluku.

25 April 2003: Sekitar 60 orang ditahan aparat keamanan di Ambon, berkaitan dengan peringatan hari ulang tahun RMS. Lantaran didapati menjahit atau mengibarkan bendera RMS yang diberi nama “Benang Raja”. Dari 139 pengikut RMS yang ditangkap itu, 129 diantaranya dijadikan tersangka

28 Juni 2003: Sebanyak 39 anggota RMS yang ditahan di Kepolisian Resor Ambon sejak 25 April, dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan Nania. Mereka ditahan, karena terbukti melanggar larangan pengibaran bendera RMS.

25 April 2004: Ratusan pendukung RMS memancangkan bendera RMS di Kudamati. Kemudian, beberapa aktifisnya diarak polisi ke Markas Polda. Lalu terjadi konflik dengan kelompok Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4 Mei 2004: Dua pentolan gerakan sparatis RMS, Yacobus dan Matius diringkus aparat dari Polda Jawa Timur di Bandara Juanda, Surabaya.

6 Mei 2004: 11 tersangka FKM/RMS digiring ke Mabes Polri, diantaranya Sekjen FKM/RMS Moses Tuanakota, istri Alex Manuputi (nyonya Olli Manuputi) dan putri Alex (Kristina Manuputi).


Sumber :Sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/narasi/2004/05/12/nrs,20040512-01,id.html

CARI DISINI LAGU INDONESIA DAN BARAT, HARGA HANDPHONE, MOVIE, HARGA LAPTOP, DOWNLOAD GAMES BERITA OLAHRAGA, PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS, INFO CPNS 2012, DOWNLOAD SOAL CPNS, INFO UKG ONLINE 2012, CONTOH SOAL UKG 2012, LOWONGAN KERJA,DI KOLOM PENCARIAN DI BAWAH INI:

Lijit Search Nah silakan download mp3 di Sejarah Singkat RMS ( Republik Maluku Selatan ) sesuka hati ada karena semua yang ada di sini Free alias gratis

Sejarah Singkat RMS ( Republik Maluku Selatan ) Reviewed by Unknown on Kamis, 07 Oktober 2010 Rating: 4.5

0 comments:

Tinggalkan Komentarmu